Jaksa Tuntut Pembunuh Berdarah Dingin Itu 14 Tahun Penjara

  • Update Senin, 29 November 2021
  • Kriminal
  • Dilihat : 1446 kali

Tanjungpandan, 29-11-2021 | Sarwamedia.com

Memang di dunia ini tidak ada seorangpun yang tau takdir, nasib apa yang akan menimpanya. Seperti yang di alami oleh Khaidir (34) warga rantau asal Riau ini harus menerima kenyataan atas nasibnya ketika memutus kan merantau ke negeri Laskar Pelangi.

Bagaimana tidak sudah istrinya hilang, dirinya pun akan menjalani hidup selanjutnya di dalam penjara karena ia di tuntut 14 tahun penjara oleh JPU atas perbuatannya membunuh Tahang pada bulan Juli lalu.

Hal ini terungkap Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpandan Kamis (25/11/2021) dengan agenda pembacaan tuntutan kasus pembunuhan Tanjung binga. Mendengar tuntutan tersebut khaidir hanya bisa tertunduk lemas dan diam.

Khaidir di tuntut 14 tahun karena perbuatannya terbukti memenuhi unsur atas dakwaan sang jaksa yang menuntutnya dengan pasal berlapis 338 primair 340 KUHP. Nasib yang di alami warga rantauan asal Indera giri, Riau ini cukup tragis baginya.

Andai saja ia tau nasibnya akan berakhir seperti ini, mungkin niat untuk merantau mencari penghidupan yang layak Ia batalkan. Namun mau di bilang apa nasi sudah menjadi bubur. Roda waktu tidak bisa di putar lagi.

Pasrah hanya jalan satu-satunya yang harus ia lakukan. Karena saat ini hidupnya hanya sendiri di negeri Laskar Pelangi yang di jadikan nya tempat hidup selama beberapa tahun belakangan ini.

Sang istri yang dulu sempat menemaninya hidup sudah tidak ada lagi pergi meninggalkannya dan gara-gara sang istri pula ia harus menjalani hidup di penjara beberapa waktu ke depan karena ia terbawa emosi dan dendam akhirnya nekat menghabisi nyawa Tahang secara sadis dengan cara menggoroknya pada bulan Juli lalu.

Bagaimana peristiwa tersebut terjadi? Karena pada saat kejadian tidak ada warga yang mengetahuinya.

Berdasarkan hasil rekontruksi yang pernah di lakukan pihak Polres Belitung.

Peristiwa pembunuhan tersebut berawal pada hari Senin. Pada saat itu tersangka Khaidir mengetahui bahwa mantan istrinya akan pulang ke rumahnya. Karena tidak mau bertemu, Khaidir keluar dari rumah sekitar pukul 19.10 WIB dengan menggunakan motor Vega miliknya.

Selain itu saat pergi keluar rumah, Khaidir turut membawa parang sepanjang 76 cm yang ia lekatkan di body motornya, dia pergi menuju pelabuhan perikanan nelayan Tajung Binga dan duduk nongkrong di sana sambil memperhatikan jalan menuju rumahnya.

Untuk mengetahui apakah benar sang mantan akan kerumahnya dan sesuai dengan tebakannya tidak lama kemudiannya pukul 19.30 WIB ia melihat korban melintas berboncengan dengan mantan istrinya dengan mesra dan selanjutnya korban mengantar sang mantan ke rumahnya melihat adegan tersebut tubuhnya langsung bergetar.

Emosinya tersulut dendam lama kembali bangkit karena ia tau dari orang-orang bahwa istrinya selingkuh dengan korban saat status pernikahannya masih resmi. Selanjutnya Ia melihat korban dan istrinya behenti di simpang dekat rumah tersangka.

Selanjutnya istri korban turun dari sepeda motor menuju rumahnya sedangkan korban menunggu sambil duduk di atas motor. Melihat itu dengan segera Khaidir mengambil parang dari motor lalu mendekati korban.

Kemudian secara perlahan berjalan mendekati korban dan melihat korban sedang menutup wajahnya di atas kepala motor. Ketika Khaidir sudah sampai di depan korban, Khaidir langsung menanyakan kepada korban, "Kau Tahang?," Lalu korban mengangkat wajahnya.

Tanpa basa basi lagi Seketika pula Khaidir langsung mengayunkan parangnya satu kali ke arah wajah korban, walaupun serangan itu meleset namun tetap melukai tubuh korban dan membuatnya terjatuh dari motor.

Korban langsung bangkit dan mencoba lari ke dalam pagar rumah orang, Khaidir lalu mengejarnya dan ketika jarak sudah dekat, ketika jarak sudah dekat Khaidir langsung menebas leher korban dua kali dan korban langsung terjatuh, setelah itu Khaidir langsung menusuk dada korban sebanyak satu kali.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara mendorong menggunakan kakinya korban sehingga mengakibatkan Khaidir terjatuh sambil memegang parangnya. Melihat khaidir terjatuh kemudian korban kembali lari menuju arah jalan raya.

Khaidir kembali mengejarnya dan lagi ketika jarak sudah dekat Khaidir kembali mengayunkan parangnya menebas ke arah leher korban tak terhitung berapa kali. Korban kembali melawan dengan cara berbalik dan mendorong Khaidir sehingga keduanya sama-sama terjatuh dan parang terlepas.

Kemudian Khaidir berdiri dan kembali mengambil parang dan langsung menusukannya ke arah dada korban yang tak terhitung berapa kali hingga korban tak bergerak lagi dan selanjutnya melihat korban terkapar tak bergerak memegang denyut nadi tangan kanan korban untuk memastikan korban sudah mati atau belum karena merasakan tangan korban masih panas itu artinya masih hidup Khaidir lantas mengoroknya dan setelah itu dengan santai berjalan Khaidir meninggalkan korban yang bersimbah darah di jalan dan sudah tak bernyawa ia pergi menuju rumah pak Yuda untuk menyerahkan dirinya.

Keesokan harinya Desa Tanjung Bunga langsung gempar. (One)

Form Komentar
Komentar Anda