Kemendag Resmi Luncurkan Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu

Jakarta, 06-07-2022 | Sarwamedia.com

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi meluncurkan minyak goreng curah kemasan yang diberi nama Minyakita, Rabu (06/07/2022). Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di lapangan Kementerian Perdagangan sekaligus membuka bazaar bagi masyarakat yang berada di sekitar kantor Kemendag.

"Tentu kita bersyukur pagi ini melakukan sesuatu yang penting yaitu peluncuran MinyaKita. Jadi MiyaKita ini adalah minyak goreng yang dikemas secara sederhana," ujar Zulkifli Hasan.

Kemendag menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp 14 ribu per kemasan. Selain itu Minyakita boleh dijual secara eceran oleh warung-warung kecil. Namun dengan catatan tidak boleh dijual lebih dari HET yang telah ditetapkan oleh Kemendag.

"Jadi MinyaKita ini bisa dijual di bawah Rp14 ribu, tapi kalau di atas Rp14 ribu tidak boleh," lanjut Zulkifli.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra menyampaikan bahwa dalam bazaar yang diadakan di lapangan kantor Kemendag ada sekitar 5000 litrer Minyakita yang akan dijual bagi masyarakat yang ada di sekitar Kemendag. Selain itu di hari ini juga akan didistribusikan secara serentak ke seluruh Indonesia sebanyak 10.000 liter. (Owi).

Form Komentar
Komentar Anda