Kena Tikam Eh Malah Jadi Tersangka
Medan, 29-10-2021 | Sarwamedia.com
Pria inisial BA, seorang pedagang sayur korban penikaman sejumlah preman di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumut, tersentak kaget setelah dijadikan tersangka oleh polisi. Karena preman yang menggangunya berhasil ia lumpuhkan dengan kondisi luka parah.
Padahal dia merasa saat itu hanya berupaya melakukan membela diri. "Saya korban ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau enggak, saya bisa mati," kata BA, Kamis (28/10) sore. Kepada awak media
Ia menceritakan, peristiwa penganiayaan yang dialami terjadi pada Senin (9/8) di Pasar Pringgan Medan.
Saat itu dia sedang menurunkan barang dagangan dari mobil miliknya. Tak lama, datang seorang preman meminta uang dengan dalih untuk keamanan. Namun, BA tidak memberikannya Lantaran permintaannya tidak dituruti, preman itu langsung marah dan memukul mobil milik BA.
"Preman itu marah karena kami (BA) tidak kasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantamnya mobilku," ujar pria berbadan tinggi itu. Tidak terima mobilnya dipukul, BA langsung menegur pelaku dan percekcokan pun terjadi. Tak lama, salah seorang pelaku lain datang dan mencoba untuk mendamaikan keduanya.
Setelah itu, preman yang mencoba mendamaikan tersebut lalu pergi dari lokasi. "Pergilah kawannya itu, sepertinya mau mengambil sesuatu, dan datang lagi besama salah seorang lagi pelaku," sebutnya. Dijelaskan BA, para pelaku kemudian datang dan langsung menikam korban di bagian wajah.
"Ditanyakan terus aku sama kawannya itu, apa masalahnya, katanya. Saya jualan di sini, saya bilang, tolong jangan diganggu. Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya dan terjadi percekcokan. Didorongnya lagi aku, lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiriku," ungkap BA.
Melihat dirinya telah ditusuk, dia pun mencoba membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di mobilnya dan menghajar pelaku. Lalu, si preman menusuk lagi BA di bagian dada dan wajah.
"Terkejutlah saya, lalu kudorong preman itu, ditusuknya lagi dadaku. Lalu untuk membela diri, kuambil kunci dongkrak, kubalas dia, kena dia di kepalanya," jelas warga Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit itu. BA yang sudah bersimbah darah itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah mendapat perawatan, BA kemudian membuat laporan di Polsek Medan Baru. "Setelah diobati barulah aku melapor ke Polsek Medan Baru," sebutnya.
Dia mengungkapkan, setelah membuat laporan, dia delapan kali diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, dia pun kaget menerima surat dari polisi bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 September lalu. "Tanggal 30 September 2021 saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri," pungkasnya.
Sementara itu Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan bahwa kasus penikaman yang terjadi pada Senin (9/8) lalu itu berujung pada saling lapor antara BA dan preman inisial BS.
"Jadi terkait kasus ini, saling lapor antara saudara BA dan saudara BS," kata Riko saat paparan di Mapolrestabes Medan, Kamis (28/10) malam. Riko menjelaskan untuk berkas perkara atas laporan BA terhadap BS telah lengkap alias P21 dan tinggal menunggu jadwal persidangan.
"Ini berkasnya sudah P21 dan sudah tahap 2, tinggal tunggu jadwal sidang," sebut alumnus Akpol angkatan 1992 itu. "Sedangkan, untuk berkas perkara laporan BS terhadap BA ditarik dari Polsek Medan Baru ke Polrestabes Medan. Saat ini," sebut Riko.
Laporan tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian. "Sedang didalami oleh rekan-rekan dari Satreskrim Polrestabes Medan. Dan apabila kami tidak menemukan niat jahat daripada saudara BA maka kasus tersebut akan kami hentikan," jelasnya.
Mantan Kabid Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan itu menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme di Kota Medan. "Jadi kami tidak mentolerir segala aksi premanisme apa pun bentuknya.
Saat ini kami juga sedang melaksanakan operasi Kancil di mana sasarannya selain curanmor, juga aksi- aksi jalanan termasuk premanisme seperti ini," pungkasnya. (dilansir dari JPNN)