Pemuda ini Dibekuk Polisi Karena Edarkan Narkoba Berkat Pengaduan di Instagram

  • Update Rabu, 28 September 2022
  • Kriminal
  • Dilihat : 788 kali

Belitung, 28-09-2022 | Sarwamedia.com

Seorang pemuda berinisial NC (20) warga Tanjungpandan harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menjual narkoba berupa tembakau sintetis dan obat keras. Tersangka berhasil diamankan oleh pihak Satres Narkoba Polres Belitung pada 12 September 2022 lalu melalui hasil penyelidikan dan penyamaran (undercover). 

Praktik pengedaran barang haram yang dilakukan NC awalnya terungkap dari pengaduan masyarakat melalui media sosial instagram. Pengaduan tersebut menyampaikan dugaan adanya akun instagram yang mengirimkan titik lokasi lemparan transaksi narkoba.

Setelah diamankan oleh pihak Satres Narkoba Polres Belitung, kemudian dilakukan proses penggeledahan di kediaman NC. Proses penggeledahan ini disaksikan oleh kepala lingkungan (kaling), orang tua tersangka dan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, didapati satu kantong plastik berisikan daun kering diduga sinte, obat merek Tramadol HCL 50 mg dan merek Trihexyphenidyl.

"Modus operandi, tersangka membeli sinte, tramadol dan trihexyphenidyl dari medos. Kemudian diedarkan di wilayah Belitung dengan harga Rp150 ribu per gram untuk sinte dan tramadol Rp80-90 ribu per strip," ungkap Kasi Penmas Sihumas Polres Belitung, Ipda Belly Pinem.

Proses penyamaran pun dilakukan oleh pihak kepolisian demi mengungkap praktik peredaran narkoba tersebut. Proses penyamaran ini dilakukan dengan cara berpura-pura membeli barang haram tersebut dengan tersangka. Setelah dilakukan pembayaran, maka didapatkan titik lemparan di belakang Stadion Pangkal Lalang dengan barang bukti di dalam kotak rokok.

"Setelah dilakukan profiling terhadap rekening, tersangka langsung diamankan di rumahnya," lanjut Ipda Belly Pinem.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dan Pasal 197 atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. (redaksi)

Dikutip dari berbagai sumber

Form Komentar
Komentar Anda