Sindikat Pengedar Ganja Lintas Provinsi berhasil dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel
Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel bongkar Sindikat Pengedar Ganja Lintas Provinsi
Bangka, Sarwa Media-Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial GM (26th) warga Jalan Pahlawan 12 Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, pada Minggu (5/9/2021) dini hari.
GM diamankan karena diketahui membawa narkoba jenis ganja seberat 30 kg saat menyeberang menuju ke Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka Barat.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A. Maladi mengatakan keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel dibawah pimpinan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Ahmad Yanuari Ihsan dilapangan dalam menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis ganja seberat 30 Kilogram berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkoba jenis ganja yang diambil oleh pelaku dari Bangka Belitung ke salah satu daerah di Sumatera Utara.
Lanjutnya, dengan adanya informasi tersebut petugas segera mengecek kebenaran pelaku tersebut melalui pengecekan data manifes di Pelabuhan Tanjung Kalian.