Tak Terima Diputuskan Kekasih, Dianiaya Bahkan Sempat Kalungkan Parang Ke Lehernya

  • Update Senin, 20 Desember 2021
  • Kriminal
  • Dilihat : 1292 kali

Tak Terima di Putuskan Jalinan Asmara
- Kekasih Di Aniaya Bahkan Sempat Kalungkan Parang ke Lehernya Akhirnya Polisi Meringkusnya

Pangkalpinang, 20-12-2021 | Sarwamedia.com

Seorang pemuda berinisial NP (21) warga Bangka Selatan, di Ciduk Tim Buru Sergap Naga Polresta Pangkalpinang akibat ulahnya yang diduga menganiaya sang pacar.

Pemuda warga Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Bangka Selatan ini diciduk petugas di kontrakannya di Kulan Kampak, Kelurahan Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang pada, Jumat (17/12/2021) malam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan kasus dugaan penganiayaan ini terungkap usai sang kekasih inisial GP (19) warga Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba melaporkannya pada Sabtu 4 Desember 2021 lalu ke SPKT Polres Pangkalpinang.

Penganiayaan terjadi di Jalan Kulan Kampak, Kelurahan Tuatunu Indah,” kata Adi Putra kepada wartawan Senin (20/12/2021).

Adi Putra mengungkapkan, motif pelaku hingga tega melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran pelaku tak terima diputuskan oleh GAP. Di mana keduanya sebelumnya menjalin asmara, namun korban memilih memutuskan jalinan cinta dengan pelaku.

Karena tidak terima Pelaku langsung melakukan tindakan penganiayaan kepada GP yang juga seorang mahasiswi. Bahkan saking teganya, pelaku juga sempat mengalungkan sebilah parang ke leher korban.

Setelah itu karena tak kuasa menahan amarah lantaran terjadi cekcok, pemuda 21 tahun ini akhirnya melayangkan pukulan ke wajah sebelah kiri gadis 19 tahun itu. Tidak sampai di situ, pelaku juga sempat menyeret korban hingga beberapa meter.

Akibatnya korban mengalami luka lecet di bagian kaki, tangan dan muka serta mengalami sakit di sekujur tubuh.

Pelaku ini merasa kesal dan sakit hati, sampai mengacungkan sebilah parang ke arah leher korban dengan maksud untuk mengancam dan supaya korban menuruti kata-kata pelaku,” jelasnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat inipelakuv telah diamankan polisi ke Polres Pangkalpinang.

Selanjutnya pelaku akan dilakukan pemeriksaan termasuk barang bukti berupa surat visum dari rumah sakit untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tegas Adi Putra (**/redaksi
Sumber berbagai media lokal di Babel.

Form Komentar
Komentar Anda