Terbawa Dendam, Seorang Pemuda Nekat Lepaskan Anak Panah Menggunakan Ketapel

Belitung, 21-09-2022 | Sarwamedia.com
Seorang pemuda berinisial TN (21) warga jalan Pak Tahau, Desa Air Saga tega menyerang seorang pelajar menggunakan anak panah. Akibatnya, pelajar berinisial Z ini mengalami luka pada bagian punggung. Tindakan yang dilakukan oleh TN diduga karena motif dendam kepada korban.
Setelah mengalami kejadian ini, korban langsung melapor ke Polres Belitung. Sekarang TN telah ditetapkan sebagai tersangka akibat perbuatannya tersebut. Ipda Belly Pinem menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
Peristiwa ini terjadi di ruas jalan Gatot Subroto. Korban berboncengan rekannya menggunakan sepeda motor. Setibanya di depan sebuah toko, datang TN bersama rekannya dari arah belakang. Pelaku langsung melepaskan tembakan anak panah menggunakan ketapel dan mengenai bagian belakang tubuh korban.
"Setelah mendapat perlakuan tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Belitung," ungkap Ipda Belly Pinem.
Pelaku mengatakan motif perbuatannya ini adalah dikarenakan dendam kepada korban.
"Dia (korban, red) pernah nusuk saya beberapa waktu lalu," kata pria bertato ini.
Akibat perlakuannya ini dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penganiyaan. (redaksi)
Dikutip dari: Belitong Ekspres.