Tergiur Usaha Ekspor Pinang ke Malaysia. Warga Air Saga Rugi 74.800.000

  • Update Selasa, 23 November 2021
  • Kriminal
  • Dilihat : 1130 kali

Tergiur Usaha Ekspor Pinang ke Malaysia. Warga Air Saga Rugi 74.800.000
-Tenyata Usaha Ekspor Modus Penipuan

Tanjungpandan, 23-11-2021 | Sarwamedia.com

Ari Yudianta (32) warga Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung terpaksa melaporkan temannya Meliza (32) warga Desa Kurnia Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kamis(3/11/2020) lalu Ke Polres Belitung.

Pelaporan itu di lakukannya di karenakan Meliza di anggap telah menipunya sehingga dirinya menderita kerugian materi sebesar 74.800.000.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan kejadian bermula sekitar satu tahun yang lalu, ketika pelaku mendatangi korban dan membujuk untuk ikut dalam usaha ekspor buah pinang ke Malaysia.

Pelaku juga mengatakan kepada korban usaha tersebut adalah milik Yuri Kemal anak dari Yusril Ihza Mahendra dan ada pula anggota dewan yang ikut bergabung dalam investasi buah pinang tersebut, diantaranya disebutkan nama Koko dan Suud.

Selain itu, juga pelaku mengatakan kepada korban jika ikut usaha ekspor tersebut wajib pula mengikuti usaha jasa pengiriman tabung gas elpiji 3 kg dari pulau Bangka ke pulau Belitung.

Jika ingin bergabung pelaku meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang secara bertahap untuk biaya operasional dengan total transfer sebesar Rp. 74.800.000.00,- (tujuh puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah).

Namun Setelah setahun usaha yang dijanjikan tak juga ada kejelasan dari Meliza, korbanpun meminta kepada pelaku untuk mengembalikan uangnya, namun pelaku tak jua mengembalikan uang tersebut.

Merasa di Tipu korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung setelah mendapatkan laporan tersebut. Petugas langsung menciduk pelaku di kediamannya. (Wira)

Form Komentar
Komentar Anda