Tujuh Pria Pendatang Asal Lampung Diamankan Karena Gelapkan Pakan Ayam

Belitung, 04-10-2022 | Sarwamedia.com
Sekelompok pria pendatang asal Lampung sebanyak tujuh orang berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Belitung. Mereka diamankan lantaran diduga terlibat aksi penggelapan pakan ayam di peternakan Nibong Palai, Desa Aik Seruk, Sijuk pada Jumat (23/09/2022) lalu. Ketujuh orang ini adalah ersebut yaitu R (27), R (25), H (26), A (29), S (23), M (28) dan S (22).
Aksi penggelapan pakan yang dilakukan oleh komplotan ini diduga sudah berlangsung sejak Mei hingga September 2022. Tak tanggung-tanggung, pakan ternak yang mereka gelapkan di peternakan milik Ahyen ini mencapai 1 ton.
"Total pakan ternak yang mereka gelapkan dari bulan Mei sampai September itu mencapai satu ton, dengan nilai kerugian sekitar Rp150 juta," ungkap Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung, Ipda Belly Pinem.
Awal mula kejadian ini terungkap adalah ketika Vino yang merupakan pengurus peternakan Nibong Palai ini datang mengecek kondisi di lapangan pada Jumat (23/09/2022) lalu sekira pukul 16.30 WIB. Ketika datang di lokasi, Vino menemukan sekantong plastik berisikan 20 butir telur ayam. Lantaran curiga dengan produksi telur ayam yang sedang menurun, Vino kemudian mengumpulkan para pekerja.
"Setelah ditanyakan, mereka mengaku mengambil telur dan juga tidak memberikan pakan ayam secara keseluruhan. Sebagian pakan ayam mereka jual untuk keperluan pribadi," jelas Ipda Belly Pinem.
Setelah mendapatkan pengakuan oleh para pekerja tersebut, Vino langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ahyen selaku pemilik peternakan dan disarankan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan sekira pukul 23.00 WIB.
Akibat perbuatannya ini, para pelaku terancam akan dijerat pasal 374 KUHPidana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana. (redaksi)
Dikutip dari: Pos Belitung