Unit Tipidter Dir Reskrimsus Polda Babel Amankan Seorang Penimbun 18 Jeriken Solar Subsidi
Belitung, 31-08-2022 | Sarwamedia.com
Unit Tipidter Dir Reskrimsus Polda Babel mengamankan seorang pria di Belitung, lantaran diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi. Penangkapan ini terhadap penimbun BBM solar subsidi ini terjadi pada Senin (29/08/2022) lalu, di wilayah Kelurahan Pangkal Lalang, Tanjungpandan, Belitung.
Pria berinsial S itu diduga melakukan penimbunan solar subsidi di rumahnya. S sengaja menimbun BBM tersebut untuk dijual kembali nantinya agar mendapat keuntungan. Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 18 jeriken dengan takaran 20 liter berisikan solar subsidi, berserta 3 unit mobil. Barang bukti yang didapatkan dari penangkapan ini diamankan dan dibawa ke Mapolres Belitung.
"Terduga tersangka diamankan di rumahnya hari Senin kemarin. Sementara ini masih proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kanit Tipidter Dir Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kompol Robby Ansyari.
Lebih lanjut, Kompol Robby Ansyari menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil razia pengawasan penyaluran BBM di wilayah Provinsi Babel. (redaksi)
Dikutip dari: Pos Belitung