Bukan Hanya China, di Indonesia juga Ada Jembatan Gantung dari Kaca

  • Update Selasa, 9 November 2021
  • Viral
  • Dilihat : 1049 kali

Bukan Hanya China, di Indonesia juga Ada Jembatan Gantung dari Kaca.
Jembatan Gantung Kaca Pertama di RI Ada di Bromo.

Tanjungpandan, 09-10-2021 | Sarwamedia.com

Indonesia Hebat!! .Jembatan gantung yang terbuat dari kaca tidak hanya ada di luar negeri seperti China. Di indonesiapun bagaimana rasanya berjalan melewatinya juga dapat di rasakan tahun depan karena Pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus melakukan inovasi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kali ini, teknologi yang dikenalkan ke masyarakat adalah jembatan gantung kaca pertama di Indonesia.

 

Darsono yang sering disapa Matek ini kepada awak media mengaku nekat menempuh jalan tersebut di karenakan kesal  akibat perlakuan yang di terimanya selama penyidikan berjalan  sehingga mengakibatkan beban mental dan fisik bagi dirinya sendiri dan keluarga serta perangkat desa Juru Seberang.

 

Matek dalam penjelasannya terkait kasus yang menimpanya mengatakan , masalah tersebut  Mencuat ke permukaan berawal ketika dirinya menjabat Kepala Desa Juru Seberang dan memulai pembangunan jalan desa sepanjang 6.300 meter dengan lebar 6 meter dan ketebalan 25 centimeter yang memakan anggaran sebesar Rp. 809 juta bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan pembagian pajak serta retribusi.

 

"Pembangunan tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku. Karena Sebelum pembangunan jalan tersebut sudah dilakukan verifikasi oleh pihak Kecamatan, setelah itu barulah proses pembangunan jalan dilakukan," ujarnya.

 

Dan Pembangunan jalan tersebut kata Matek  telah rampung atau selesai 100 persen sebelum 31 Desember 2016, lalu pada Februari 2017 Inspektorat Kabupaten Belitung melakukan pemeriksaan rutin terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan tersebut.

 

"Bersamaan dengan pemeriksaan Inspektorat  pihak Polres Belitung juga melakukan penyelidikan terhadap jalan tersebut. Saya dan perangkat desa sudah dimintai keterangan terkait pembangunan Jalan tersebut sedangkan hasil pemeriksaan Inspektorat (LHP) baru terbit Juli 2017

 

Menurut Matek Ia merasa janggal dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Belitung, karena aparat penegak hukum seharusnya baru bisa menindaklanjuti setelah ada hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat atau BPK jika ditemukan ada penyelewengan atas proyek yang dibangun.

 

Atas dasar tindakan tersebut, dirinya merasa tidak adil dan patut menilai ada dugaan kriminaliasi terhadap dirinya pribadi dan selaku Kades Juru Seberang oleh pihak Polres Belitung, terlebih lagi hingga saat ini belum ada kejelasan hukum terhadap kasus tersebut.padahal sudah tahun 2021

 

Walaupun Kapolres sudah empat kali berganti, Kasat Reskrim sudah lima kali berganti dan Kanit Tipikor sudah enam kali berganti, begitu pula pelimpahan berkas ke Kejari Belitung sudah tiga kali bolak-balik tidak cukup bukti untuk diajukan ke pengadilan dan register sudah dihapus di Kejaksaan," tegasnya 

Sementara itu,dilansir dari media oline SatamExpose. Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto menegaskan penyidikan kasus dugaan tipikor pembangunan jalan di Desa Juru Seberang masih terus dilakukan.

 

"Masih dalam proses penyidikan, yang jelas kami belum menghentikan terkait perkara tersebut dan kami masih melengkapi petunjuk JPU," ujarnya.

 

Menanggapi laporan yang dilakukan Kades Juru Seberang ke Biro Wasidik Mabes Polri, menurutnya setiap warga negara berhak membuat laporan.( One/Wira)

Form Komentar
Komentar Anda