Ada Wacana Pemilu 2024 di Tunda Pelaksanaannya

  • Update Sabtu, 26 Februari 2022
  • Politik
  • Dilihat : 1296 kali

Jakarta, 26-02-2022 | Sarwamedia.com

KPU selaku pihak penyelengara Pemilu telah menetapkan tanggal untuk Pemilu yang akan berlangsung tahun 2024, di mana untuk Pileg dan Pemilihan Presiden akan di langsungkan tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan untuk Pemilukada pada bulan Desember 2024, namun sepertinya penjadwalan KPU ini terancam batal pasalnya muncul wacana di dunia perpolitikan di pusat untuk melakukan penundaan Pemilu.

Ini sama saja artinya bahwa Putusan KPU tersebut tidak di hargai, padahal dalam penetapan jadwal tersebut sempat tarik ulur dengan pihak Depdagri di mana Pihak Depdagri menginginkan berlangsung bulan Mei 2024 untuk Pileg dan setelah melalui perdebatan panjang akhirnya usulan KPU yang di setujui.

Akan tetapi putusan KPU tersebut akan kembali blunder karena adanya keinginan beberapa partai yang secara tiba-tiba mewacanakan penundaan Pemilu serentak tersebut dan belakangan ini wacana tersebut menjadi pembahasan sengit di TV One. Partai yang setuju untuk melakukan penundaan Pemilu tersebut Pertama kali muncul dari Partai PKB yang di suarakan oleh ketua umumnya. Muhaimin Iskandar Alias Cak Imin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda antara satu hingga dua tahun. Ia beralasan usulan tersebut ia sampaikan karena ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19. Menurut Muhaimin, pelaksanaan Pemilu yang rencananya akan digelar pada Februari 2024 itu juga berpotensi menimbulkan konflik karena pandemi.

"Karena itu dari seluruh masukan itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/2/2022). Sementara itu Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut ada sejumlah alasan partainya mendukung usulan penundaan Pemilu 2024.

Pertama, pandemi Covid-19 yang belum berkahir, memerlukan perhatian dan keseriusan untuk menanganinya.

Kedua, "terkait pertumbuhan ekonomi yang belum membaik. Perekonomian yang belum membaik, pertumbuhan kita rata-rata masih 3 persen sampai 3,5 persen, situasi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, usaha-usaha yang belum kembali pulih secara utuh secara sempurna. Itu alasan kedua yang kita ikuti," kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Alasan ketiga, perkembangan global terkini, terutama konflik antara Rusia dan Ukraina yang mengakibatkan harga minyak dunia meningkat.

Keempat, Pemilu 2024 membutuhkan biaya yang lebih besar dibanding pemilu-pemilu sebelumnya.

Alasan kelima, keberlangsungan program-program untuk pembangunan terhambat karena adanya pandemi ini.

Alasan terakhir, merujuk pada survei terakhir Litbang Kompas, kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo-mencapai angka tertinggi di angka 73,9 persen.

Sedang partai ketiga yang juga memberikan sinyal setuju adalah Partai Golkar hal tersebut di ungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng. Menurutnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tengah mengkaji usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar agar Pemilu 2024 ditunda karena alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng menilai bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden, seiring usulan Cak Imin, bukan hal tabu untuk dibahas. Menurut dia, selagi prosesnya dilakukan secara konstitusional, hal itu sah-sah saja.

- Bisa timbul konflik

Sementara itu Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengkhawatirkan munculnya konflik politik jika Pemilu 2024 ditunda. Wacana penundaan pemilu digulirkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Yusril mengatakan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden tidak bisa dilakukan sembarangan. Ketiadaan landasan hukum akan membuat kebijakan itu krisis legitimasi.

Keadaan seperti ini harus dicermati betul karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (5/2).

Ketidaksetujuan juga diungkapkan Sekum PP Muhammadiyah

Katanya PP Muhammadiyah menolak wacana Pemilu 2024 ditunda. Muhammadiyah meminta para elite bersikap lebih arif.
"Terkait dengan wacana penundaan pemilu, sebaiknya para elite politik bersikap arif, bijaksana, serta mementingkan masa depan bangsa dan negara di atas kepentingan individu dan kelompok," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Mu'ti mengingatkan para elite untuk tidak menambah masalah dengan melanggar UUD 1945. Dia menyarankan para elite langsung melihat kondisi masyarakat. "Janganlah menambah masalah bangsa dengan wacana yang berpotensi melanggar Konstitusi. Sebaiknya para elite itu melihat langsung keadaan di masyarakat. Pahami keadaan dan perasaan mereka. Jangan hanya membaca hasil survei yang mungkin saja tidak akurat," ujar Mu'ti.

"Sebaiknya wacana menunda pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan masa bakti presiden-wakil presiden, menteri, DPD, DPR, dan DPRD serta jabatan terkait lainnya diakhiri. Mari berpikir jernih dan jangka panjang," sambung dia.

Seperti diketahui, aspirasi perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi kembali mencuat setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberi usul agar Pemilu 2024 ditunda 1-2 tahun. Ketum PAN Zulkifli Hasan juga setuju Pemilu 2024 ditunda. Jika ditunda, berarti tidak ada transisi kepemimpinan, yang akhirnya bermuara pada perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.

PDIP Menolak

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyatakan menolak terhadap usulan penundaan pemilihan umum atau Pemilu 2024. Usulan ini disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Atas dasar ketentuan konstitusi, konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan Pemilu" ujar Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam keterangannya, Kamis, 24 Februari 2022.

Hasto menerangkan, wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi. Selain itu, Hasto mengatakan Presiden Jokowi telah berulang kali menegaskan tentang penolakannya terhadap berbagai wacana yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan ataupun menunda pemilu.

"Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Hasto. (*)

Sumber Media Nasional (Sindonews.com, detik.com, CNN Indonesia, Tribunnews dan TV One)

Form Komentar
Komentar Anda